Rengat, antanews
. Tim Pemantauan Pada Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau melakukan kegiatan sosialisasi tentang Displin ASN dan Kode Etik Perilaku Jaksa serta Pemantauan Hasil Evaluasi Kegiatan Inspeksi Bulan Maret 2022.

Pemeriksa Pidana Khusus kemudian, Bambang Andi Putra, S.H selaku Pemeriksa Datun, Mulyadi Ngadiyo, S.H selaku Pemeriksa Kepbang, Auditor Feri Wardana, S.H dan Putri Bunga Lestari Manalu, S.E berserta Calon Auditor, Sherina Rizkita Ramadhani, A.Md dan Staff Yasir Nur.

Tim tersebut langsung dipimpin Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H., S.Sos., M.H., M.Si (Han), Pemeriksa Kepegawaian dan Tugas Umum, Muspidauan, S.H., M.H., Deddi Taufik, S.H Pemeriksa Intelijen, Mirian, S.H Pemeriksa Pidana Umum, D A Prakoso, S.H., M.H.

Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu Romiyasi, SH melalui Humas Kejari Inhu, Arico Novi Saputra SH menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka melakukan pemantauan hasil evaluasi inspeksi umum administrasi dan pelaksanaan tugas setiap bidang periode anggaran 2022 yakni Bidang Intelijen, Bidang Pidana Khusus, Bidang Pidana Umum, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan serta Bidang Pembinaan Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu.

Kegiatan Pemantauan Hasil Evaluasi Kegiatan Inspeksi Tahun 2022 oleh Tim Pemantauan pada Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Nomor: Print-284/L.4/H.I/09/2022 tanggal 14 September 2022 dan berdasarkan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Displin Pegawai Negeri Sipil untuk mewujudkan PNS yang berintegritas moral, profesional, dan akuntabel serta berdasarkan PER-014/A/JA/11/2012 tentang Kode Perilaku Jaksa.

“Kegiatan yang digelar Tim Pemantauan pada Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau berjalan dalam keadaan tertib dan kondusif,” ujar Kepala Seksi Intelijen ini. (Yandra)



 
Top