Padang, antanews. Pelaksanaan kegiatan pemerintah sewajarnya  tidak lagi diterpa isu-isu negatif demikian disebut oleh Anif Bakri Ketua LSM PERAN.


Disebabkan prosesnya sudah dilaksanakan dengan sejumlah prosedur dan didukung pula oleh anggaran yang memadai demikian dikatakan oleh Anif.

Proyek pemerintah dimulai dari perencanaan yang kemudian dilanjutkan dengan proses seleksi pelaksana melalui proses lelang/tender.

Kemudian terhadap pelaksanaan pekerjaan juga disediakan anggaran untuk membayar konsultan pengawas atau supervisi. 

Baik kontraktor pelaksana maupun konsultan pengawas dalam melaksanakan tanggung jawabnya senantiasa dibawah kendali Penanggung Jawab Anggaran.

Menurut Anif Bakri, berdasarkan pengamatan kita di sejumlah media, saat ini ada kegiatan BPPW Sumbar yang menjadi sorotan publik.

Salah satunya kegiatan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kota Padang Kawasan Batang Arau.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh PT. Bintang Milenium Perkasa seringkali diterpa isu negatif dan ini harus disikapi serius oleh PPKnya atau BPPW Sumbar.

BPPW Sumbar sebaiknya  memberikan penjelasan kepada publik terkait kondisi riil kegiatan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kota Padang Kawasan Batang Arau tersebut.

Karena masih dalam tahapan pelaksanaan jika ada yang tidak sesuai dengan dokumen kontrak, BPPW Sumbar masih memiliki kesempatan untuk membenahinya.

Terkait maraknya isu negatif terhadap kegiatan BPPW Sumbar tersebut,  Ir. Diana Kusumastuti, M.T. (Dirjen Cipta Karya) melalui selulernya mengatakan, segera ke Sumbar setelah Covid mereda. (DT)


 
Top