Antanews - Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur terus berupaya memberikan perhatian atas kesejahteraan guru. Setelah sebelumnya menyerahkan insentif bagi guru swasta, pada Selasa (2/12) melalui Baznas bersama Kementerian Agama Lombok Timur Pemda menyerahkan insentif bagi guru-guru yang berada di bawah Kementerian Agama. Penyerahan berlangsung di Aula Majlis Ta`lim MI Al-Ijtihad, Jontak, Masbagik. Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin hadir pada kesempatan itu didampingi Kepala Kementerian Agama dan Ketua Baznas Lombok Timur.
Bupati pada kesempatan tersebut mengakui pentingnya keberadaan guru. Ia menyampaikan terima kasih karena para guru telah membantu pemda untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, bahkan disebutkan tidak ada negara maju maupun pemerintahan yang baik kalau tidak ada guru. “Terima kasih sumbangsihnya sudah membantu pemerintah, karena tidak ada negara maju, tidak ada pemerintahan yang baik, kalau tidak diikuti oleh adanya guru,” jelasnya, “jasa guru tidak tertandingi.”
Bupati berharap semakin banyak yang menyalurkan zakat, infaq, dan sadakahnya (ZIS) melalui Baznas sehingga semakin banyak yang dapat diteruskan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Sebelumnya, Kepala Kementerian Agama Lombok Timur H. Shuhli menyampaikan bahwa insentif ini diberikan kepada semua guru yang bernaung di bawah Kementerian Agama. Ia mengakui nilainya belum memadai, namun berharap para guru penerima tidak melihat nilainya, tetapi perhatian pemerintah. Nantinya seluruh guru yang bukan merupakan guru kontrak, PPPK, maupun penerima sertifikasi akan mendapatkan intensif yang disalurkan sekali tiga bulan secara bergiliran.
Ketua Baznas Lotim H. Muhammad Kamli menjelaskan bahwa insentif ini merupakan program bagi hasil ZIS yang dikelola Kementerian Agama dan disalurkan melalui Baznas Lombok Timur.
Selain memberikan insentif, pada kesempatan selain menyalurkan insentif kepada 884 guru, diserahkan pula penghargaan secara khusus kepada guru yang telah mengabdi paling lama (31 tahun) dan guru berkebutuhan khusus.



No comments:
Post a Comment