Rengat, antanews.
Warga Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dihebohkan penemuan 3 (Tiga) mayat di tempat pembuangan  tinja di Jalan PTSI Kelurahan Pematang Reba.

Ketiga jenazah tersebut diduga tenggelam di Kolam Fakultatif UPTD Pengelolaan Air Limbah Domestik Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang terletak di Jalan PTSI KM 04 Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat, pada Sabtu (1/4/2023) sekira jam 19.30 WIB. 

Dari informasi yang berhasil dirangkum dirilis IniRiau korban merupakan satu keluarga.

Mereka adalah Surmiati alias Butet (36) merupakan ibu, pekerjaan mengurus Rumah tangga warga Desa Air Jernih Kecamatan Rengat Barat, bersama Azi Matun Nisa (anak pertama dengan gejala autis) Perempuan (13) dan Sakdi Syahputra (anak ke 2) Laki-laki (9) tahun yang berstatus pelajar.

Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya S.Ik dikonfirmasi melalui PS Kasubsi Penmas Aipda Misran, Ahad (2/4/2023) membenarkan adanya penemuan mayat tersebut.

Dijelaskannya, pada Sabtu sekira pukul 17.00 WIB, para korban yang merupakan sanak saudara dari saksi 1 datang bertamu ke rumah, namun karena ada acara berbuka puasa bersama di rumah orang tuanya yang berjarak sekitar 200 (dua ratus) meter, saksi 1 meninggalkan para korban di rumah.

“Sekira pukul 19.30 WIB, saat saksi 1 dan saksi 2 selesai berbuka puasa dirumah orang tua di Pembuangan Sampah Jalan PTSI Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat pulang ke rumah saksi 1 yang terletak di dalam areal UPTD PALD Pemda Kabupaten Inhu,” terang Aipda Misran.

Selanjutnya saksi 1 mendapati rumahnya yang sebelumnya ada sanak saudaranya tersebut diatas, sudah tidak terlihat, namun handphone milik korban (Surmiati) yang berada didalam rumah terus berdering.

“Lalu saksi 1 yang merasa curiga melihat ke kolam pengolahan tinja yang berada didepan rumahnya, saat itu dia melihat salah satu korban mengapung,” lanjutnya.

Kemudian saksi 1 menceburkan dirinya dibantu oleh saksi 2 untuk menyelematkan para korban, akan tetapi saat itu para korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.

“Selanjutnya saksi 1 dan saksi 2 menghubungi pihak keluarga lainnya dan perangkat desa setempat, selanjutnya menghubungi petugas kepolisian,” jelasnya.

Polisi yang datang ke TKP langsung memasang police line dan berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Inhu.

“Selanjutnya membawa jenazah para korban ke RSUD Indrasari Rengat guna meminta VER (Visum Et Revertum) jenazah,” ungkapnya.

Keluarga membuat pernyataan tidak bersedia dilakukan autopsi terhadap tubuh korban (dalam hal ini pihak keluarga menolak), selanjutnya pihak kepolisian menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga.

“Hasil sementara VER jenazah tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh 3 (tiga) orang, namun pihak kepolisian tetap mendalami kasus ini” tutupnya. (FA)

 
Top