Rengat, antanews. Kedapatan menjual Nomor Totol Gelap (Togel) online, seorang warga Desa Perkebunan Sungai Lala, Kecamatan Sungai Lala, Kab Inhu, Propinsi Riau berinisial JS alias Jones (31) diringkus unit Reskrim Polsek Pasir Penyu Polres Inhu.

"Saat ini, JS sedang diproses di Mapolsek Pasir Penyu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," sebut Kapolres Inhu Polda Riau, AKBP Bachtiar Alponso, S.I.K., M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu. Aipda Misran, Sabtu,(10/12/2022) membenarkan penangkapan terhadap JS terkait kasus judi Togel online di wilayah Polsek Pasir Penyu itu.

Menurut Misran, pelaku JS diringkus polisi, Jumat 9 Desember 2022, sekira pukul 22.00 WIB di Desa Perkebunan Sungai Lala. 

Dari tangan JS, diamankan pula 1 unit handphone android yang digunakan bertransaksi judi dan uang tunai Rp.430 ribu hasil penjualan Togel.

Dijelaskannya, pengungkapan kasus judi togel online ini berkat informasi dari masyarakat tentang aktivitas judi Togel Online di Desa Perkebunan Sungai Lala yang disampaikan kepada personel unit Reskrim Polsek Pasir Penyu, Jumat malam, sekitar pukul 20.30 WIB.

"Informasi yang dilaporkan ke Panit 1 Opsnal Reskrim Polsek Pasir Penyu, Ipda Dahniel S Panjaitan, S.Sos, selanjutnya, Panit 1 menyampaikan informasi tersebut ke Kapolsek Pasir Penyu, Kompol Lassarus Sinaga, S.H untuk ditindak lanjuti," ungkap Misran 

Menindaklanjuti perintah Kapolsek, Panit 1 Opsnal Reskrim bersama anggotanya turun kelapangan guna melakukan penyelidikan. 

"Sekira pukul 22.00 WIB, tim tiba di Desa Perkebunan Sungai Lala dan meringkus seorang laki-laki berinisial JS alias Jones," ujarnya.

Saat digeledah didalam handphone android Jones, ungkap Misran, Polisi menemukan aplikasi judi Togel Online, selain itu, ditemukan juga pesanan nomor Togel sejumlah pelanggan Jones pada pesan whatsapp. 

Misran menjelaskan bahwa saat digeledah, dikantong celana tersangka, ada juga uang tunai Rp. 430 ribu, hasil penjualan nomor Togel.

"Saat ini, pelaku JS sudah ditetapkan sebagai  tersangka dan ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut ," tutup Misran. (Yandra)

 
Top