Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu melakukan Penandatangan Perjanjian Kerjasama 

Rengat, antanews. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan Pemerintah Daerah Kabupaten Indrgiri Hulu melakukan Penandatangan Perjanjian Kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah.

Penandatangan tersebut dilakukan Wakil Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Drs. H. Juanidi Rachmat, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti, Kamis Siang (15/09/2022).

Acara yang diselenggarakan di Auditorium Cakti Buddhi Bhakti Kantor Pusat Ditjen Pajak Jakarta Selatan ini dihadiri Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti dan Gubernur Kalimantan Utara Drs. Jainal Arifin Paliwang serta diikuti oleh Kepala Daerah diseluruh Indonesia dilakukan secara daring termaksud hadir secara virtual dari ruang VIP Kantor Bupati, Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi SE yang diwakili Wakil Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Drs. H. Junaidi Rachmat.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Suryo Utomo menyebutkan terdapat 86 Pemerintah Daerah yang berkolaborasi dalam Perjanjian Kerjasama Tahap ke Empat tahun 2022 ini. 

Isi dari perjanjian kerjasama ini adalah tukar menukar dan peningkatan kapasitas dari pelaku kegiatan yang ada di Ditjen Pajak maupun di pemerintah daerah melalui perjanjian ini.

Suryo utomo mengharapkan semua dapaf bersinergi dalam rangka optimalisasi pajak pusat dan pajak daerah untuk pembangunan nasional.

"Saya khususnya ingin terus bergandengan tangan supaya yang kita lakukan memiliki tujuan yang sama dan kalau ada dari daerah yang menginginkan adanya kolaborasi untuk peningkatan kapasitas di masing-masing unit atau instansinya, kami sangat berbuka untuk melakukan komunikasi dan koordinasi." Jelas Suryo Utomo.

Sementara itu, Astera Primanto Bhakti menuturkan, bahwa Kementerian Keuangan RI hadir untuk membantu antara DJP dan daerah untuk saling bersinergi sehingga memiliki hasil optimal dan maksimal.

"Saya mengucapkan selamat kepada kepala daerah, karena kita sudah bisa memulai era baru kerjasama yang lebih sinergis dan meningkatkan suatu sistem informasi sehingga akan memudahkan antar kedua belah pihak." tutupnya

Sementara itu di Ruang VIP Kantor Bupati Inhu, wakil Bupati Inhu Drs. H. Junaidi Rachmat juga melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah yang disaksikan oleh Kepala KPP Pratama Rengat Tulus Hadi Utomo, Kepala Badan Pendapatan Daerah Arief Fadillah, SE, M. Si, dan Kepala Dinas Kominfo Inhu Jawalter. S, M.Pd. (Yandra)

 
Top