Sumbar, antanews. 
Tidak ada api tentu juga tidak ada asap demikian ungkap pepatah yang melekat dalam kehidupan sehari-hari, demikian sebut salah seorang pelaku jasa konstruksi.

Demikian juga halnya dengan issu yang santer menyebar terkait proses perencanaan di Dinas Perkimtan Sumatera Barat.

Oknum yang yang berwenang di Seksi Perencanaan pada "Dinas Basah" Sumatera Barat tersebut disebut-sebut menguasai dan melakukan monopoli paket perencanaan.

Diduga EN memberdayakan suaminya untuk menghimpun  perusahaan perencanaan, untuk memuluskan modusnya EN disebut-sebut bekerjasama dengan salah seorang pimpinannya.

Jika benar, upaya EN tersebut tentu saja merupakan tindak pidana korupsi disebabkan menggunakan kewenangan jabatannya untuk memperkaya diri dan golongan.

Dikonfirmasi kepada mantan Kepala Dinas Perkimtan Sumbar, Era Sukma mengatakan 'Enggak benar itu, beliau Kasi Perencanaan di Perkim".

Terkait issu ini memang sangat sulit untuk dibuktikan, pembuktiannya hanya dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Pembuktian ada atau tidaknya, Jajaran Kejaksaan Tinggi Sumbar dan atau Polda Sumatera Barat diharapkan dapat melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Kasi Pelayanan dan atau Pimpinan pada Dinas Perkimtan Sumbar tersebut.

Sampai berita ini ditayangkan baik EN atau oknum pejabat yang memimpin di Perkimtan belum dapat dikonfirmasi.

 
Top