Penyekatan arus lalulintas merupakan salah satu bentuk pemberlakuan PPKM di Pekanbaru.

Pekanbaru
, antanews.com. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di empat daerah di Riau berakhir, Senin (23/8/2021) hari ini. Empat kabupaten kota yang dimaksud adalah Kota Pekanbaru, Dumai, Kabupaten Siak dan Rokan Hulu (Rohul). 

Namun sejauh ini belum ada kepastian apakah PPKM level 4 di empat kabupaten kota di Riau akan diperpanjang atau tidak. Sebab Pemerintah Provinsi Riau dan Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Riau masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

"Kita masih menunggu arahan dari pak presiden, kita tunggu besok," sebut  Sekdaprov Riau, SF Hariyanto, Senin (23/8/2021).

Sekdaprov Riau ini menegaskan, apapun keputusan yang nanti ditetapkan oleh pemerintah pusat, pihaknya siap untuk menjalankan. Termasuk jika nanti ternyata PPKM level 4 di Riau diperpanjang. 

"Kita di Riau siap, jadi kita tunggu dulu arahan dari pak presiden seperti apa, karena ini kebijakan pemerintah pusat," ujarnya.

Sebelumnya, Sekdaprov Riau SF Hariyanto juga sempat menghadiri secara virtual rapat koordinasi (rakor) evaluasi PPKM dan Penanganan COVID-19 di luar Jawa Bali

Saat memimpin rapat tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa rapat ini untuk mengevaluasi terkait pelaksanaan PPKM di luar Jawa-Bali.

Ia menuturkan bahwa saat ini kasus aktif nasional sebanyak 327.286 kasus, distribusi Jawa Bali sebanyak 47 persen dan di luar Jawa Bali sebanyak 53 persen. Selama PPKM 9-20 Agustus 2021, kasus aktif di luar Jawa Bali mengalami penurunan. Yang mana penurunan tertinggi berad di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yakni sebesar -36.96 persen.

"Kasus aktif selama bulan Agustus sudah turun -27,03 persen," terangnya.

Adapun perkembangan level asesmen kabupaten dan kota di luar Jawa Bali, pada level IV ada penurunan 105 kabupaten/kota dari sebelumnya 132, di level III ada kenaikan 232 kabupaten/kota dari sebelumnya 215, level II 48 kabupaten/kota dari sebelumnya 39 dan level terdapat 1 kabupaten/kota.

Diungkapkannya bahwa 11 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali, terjadi penurunan level asesmen (PPKM) dari periode 9-23 Agustus berdasarkan data asesmen 19 Agustus 2021.

"Seperti di Barito Kuala, Bengkulu Utara, Ende, Lampung Barat, Lampung Selatan, Rokan Hulu, Siak, Sikka, Tulang Bawang Barat, Kota Dumai dan Merangin," sebutnya.

Menko Airlangga Hartarto menuturkan, untuk perpanjangan atau perubahan evaluasi penerapan PPKM kabupaten dan kota di luar Jawa Bali hingga saat ini masih menunggu arahan dari Presiden RI Joko Widodo. Dimana pengumuman nantinya akan disampaikan pada Senin (23/8/2021) mendatang.

"Untuk diketahui oleh Gubernur, Forkopimda, Pangdam, Kapolda bahwa ini masih diembargo karena.masih menunggu arahan Bapak Presiden yang akan diumumkan (yang akan dituju untuk menyampaikan) pada Senin (23/8/2021) besok," tuturnya.

Turut hadir mendampingi dalam rakor tersebut Perwakilan Forkompinda Provinsi Riau, Asisten I Setdaprov Riau Jenri Salmon Ginting, Asisten III Setdaprov Riau Syahrial Abdi, Kasatpol PP Provinsi Riau Hadi Penandio, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir, Kepala BPKAD Indra dan undangan lainnya. (Ferry Anthony).




 
Top