Sumbar, antanews.
Kementerian PUPR terus melaksanakan program-program yang berkaitan dengan kebutuhan dan hajat hidup masyarakat luas. 


Di Sumatera Barat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Satker Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Sumatera V tahun 2021 ini menganggarkan pagu sebesar Rp. 1.696.900.000,00 untuk melakukan Pemeliharaan Berkala Pantai Kambang, Kabupaten Pesisir Selatan.

Kegiatan tersebut  dilaksanakan oleh CV. Karya Gema Nusantara dengan nilai kontrak sebesar 1.266.372.328,03.

Sementara itu Rusdi salah seorang warga setempat menyatakan sangat mengapresiasi kegiatan yang sedang dilaksanakan oleh Satker Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Sumatera V tersebut.

Dikerenakan menurutnya Pemeliharaan Berkala Pantai Kambang ini memamg sangat dibutuhkan.

Selain itu Satker Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Sumatera V juga telah melaksanakan sejumlah kegiatan lainnya.

Antara lain pelaksanakan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang mana kegiatan ini merupakan salah satu Program Kementerian PUPR yang sangat besar manfaatnya bagi masyarakat di bidang pertanian.

Saat melakukan Peninjauan Dian Kamila yang didampingi oleh Kepala Satker Operasi dan Pemeliharaan Aditya Sidiq Waskito mengatakan, pada Tahun Anggaran 2021 ini terdapat 238 titik lokasi P3-TGAI yang tersebar di 12 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat.


Hingga Pertengahan Tahun 2021 ini, tercatat 70,47% P3-TGAI telah dilaksanakan, dan ditargetkan akan selesai tepat waktu. 


Masyarakat yang tadinya hanya dapat panen satu kali dalam setahun, kini sudah bisa menargetkan 2-3 kali setahun, hal ini tak lepas dari lancarnya saluran irigasi yang telah dibangun oleh para Perkumpulan Petani Pemakai Air secara swakelola. 

Dian berharap dengan terlaksananya program ini, Provinsi Sumatera Barat tetap dapat menjadi daerah lumbung pangan.

"Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) merupakan salah satu upaya untuk menjaga wilayah lumbung pangan" ucap Dian.

"Jika terjadi bencana yang menyebabkan pasokan bahan pangan terputus, musim paceklik atau gagal panen, persediaan pangan tetap ada di tengah masyarakat, yang bersumber dari daerah lain yang masih dalam wilayah provinsi Sumatera Barat" ungkapnya.

 
Top