Padang, antanews.
 Hiruk-pikuk insiden penganiayaan di Posko Penyekatan PPKM batas Kota Padang-Kabupaten Solok semakin marak, baik di media sosial maupun sejumlah media online, demikian sebut Darmawan.

Berdasarkan video yang semakin viral, korban bernama Awaluddin Rao terlihat mengalami pendarahan serius di sekitar mata diduga akibat terkena benda tajam oleh petugas PPKM Penyekatan.



Awaluddin Rao mengatakan bahwa sebelum kejadian, ia melewati Posko Penyekatan dari arah Kota Padang untuk melihat kendaraannya yang mengalami kecelakaan.

Saat melewati Posko Penyekatan (dari arah Kota Padang), Rao mengatakan bahwa ia telah memberitahukan kepada petugas PPKM.

Namun saat hendak melewati Posko Penyekatan untuk kembali ke Kota Padang, Rao dihadang oleh sejumlah petugas PPKM Penyekatan.

Rao yang diketahui berdomisili di Kota Padang ini mengalami penganiayaan oleh petugas PPKM hingga mengalami pendarahan.

Darmawan mengatakan, meski Awaluddin adalah diduga korban penganiayaan oleh petugas, namun pengusaha jasa konstruksi ini (terpantau) dihujat oleh sejumlah akun media sosial.

Darmawan menjelaskan, tidak ada relevansinya antara penganiayaan di Pos Penyekatan PPKM dengan "cerita lalu" saat Awaluddin Rao menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Tapanuli Tengah.

Masalah hukum yang berkaitan dengan jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah pada beberapa tahun silam itu telah selesai dan Awaluddin Rao juga dinyatakan telah bebas demi hukum.

Sementara itu, "dugaan penganiayaan" di Pos Penyekatan PPKM batas Padang-Solok adalah suatu kasus yang proses hukumnya harus segera dimulai.

Kita berharap masyarakat bijak menggunakan media sosial, jangan gunakan media sosial untuk menyerang seseorang apalagi seseorang itu butuh dukungan untuk memperoleh keadilan.

Bijak menggunakan media sosial sangat penting menjadi perhatian bersama, karena seseorang, mental keluarga korban juga bisa terganggu akibat penggunaan medsos yang tidak bertanggungjawab. 

Sehubungan dengan masalah ini redaksi masih menunggu arahan dari pihak berwenang. (DT)

 
Top