Rengat, antanews.
Lembaga Adat Melayu Riau Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Inhu, Propinsi Riau menggelar sosialisasi Memorandum Of Understanding (MoU) antara LAMR Kabupaten Inhu dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Inhu dan Pengadilan Agama Inhu.

Acara Sosialisasi MoU tersebut  tentang perkawinan, talak, rujuk masyarakat tersebut dibuka oleh Ketua LAMR Kecamatan Rengat Barat, Arifin Ahmad, Rabu (23/11/2022) di Bekas Kantor Lurah Pematang Reba, Km 4.

Sebagai narasumber dalam sosialisasi tersebut Ketua Dewan Pengurus Harian (DPH) LAMR Kabupaten Inhu, Datuk Seri Marwan MR dan para peserta berasal dari pengurus LAMR Desa se Kec Rengat Barat.

Ketua Dewan Pengurus Harian (DPH) LAMR Kabupaten Inhu, Marwan MR menjelaskan, kegiatan sosialisasi MoU ini masih secara internal pengurus LAMR di masing masing kecamatan se Inhu,

"Kedepannya akan ada tindak lanjut turun melakukan sosialisasi bersama Kamenag dan  Pengadilan Agama Inhu secara bertahap memberikan kontribusi terhadap masyarakat," jelasnya 

Adapun MoU LAMR Inhu dengan Kamenag dan Pengadilan Agama Inhu terkait pernikahan, talak dan rujuk tersebut untuk melibatkan peran dari LAMR Inhu disaat menjelang pernikahan kedua mempelai.

"LAMR Inhu memberikan arahan tentang  kearifan lokal, adat istiadat perkawinan sekaligus memberikan nasehat sesuai petata petiti melayu bagaimana lembaga perkawinan yang akan dihadapi oleh pasangan yang akan menikah," ungkapnya

Kemudian, Kata Marwan MR, jika ada kegaduhan perceraian diminta peran dari tokoh adat untuk memberikan setawar sedingin untuk rujuk kembali, hal ini bertujuan untuk mengurangi angka kasus perceraian di Inhu.

Karena menurut dari keterangan Pengadilan Agama Inhu bahwa angka perceraian di Kabupaten Inhu cukup tinggi, sehingga berdampak terhadap anaknya baik itu secara ekonomi maupun pendidikan.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Inhu, H Suwardi Ritonga SE menjelaskan, kehadiran dirinya bukan sebagai kapasitas jabatan Wakil Ketua DPRD Inhu tapi bagian warga melayu Indragiri Hulu.

"Kita ingin  Negeri Melayu Indragiri Hulu ini membangun peradaban melayu  untuk meneruskan titipan leluhur kita terhadap anak cucu," ungkapnya 

Suwardi berharap Kepada LAMR Inhu untuk dapat membangun ciri khas melayu di tempat-tempat kegiatan baik itu acara pernikahan dan lainnya merasa memiliki kesan bahwa Inhu ini Negeri Melayu.

Ketua Majelis Kerapatan Adat ( MKA ) LAMR Inhu Datuk H. Zulkifli Gani menyampaikan bahwa acara sosialisasi MoU ini sekaligus acara silaturahmi  pengurus lembaga adat se Kabupaten Inhu khususnya di Kecamatan Rengat Barat.

"Semoga acara sosialisasi ini dapat memberikan kebaikan, mari kita jaga adat istiadat kita dengan baik ajaknya," ungkapnya.

Arifin Ahmad selaku panitia yang juga sebagai Ketua LAMR Kecamatan Rengat Barat menyampaikan terima kasi kepada wakil Ketua DPRD Inhu H Suwardi Ritonga SE yang telah memberikan sumbangsih untuk suksesnya dan terselenggaranya acara ini karena kegiatan ini sangat penting untuk disosialisasikan kepada masyarakat khususnya masyarakat Kecamatan Rengat Barat. (Yandra)

 
Top