Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso saat dialog dengan masyarakat yang mengurus SIM

Rengat, antanews,
 Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Indragiri Hulu, AKBP Bachtiar Alponso, S.I.K., M.Si  menegaskan kepada personel Polri yang bertugas di Satpas 0915, agar tidak mempersulit masyarakat yang akan mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM)

"Berikan pemahaman dan edukasi yang tepat kepada masyarakat sehingga akan memudahkan masyarakat dalam pengurusan SIM," kata Kapolres Inhu, didampingi Kasat Lantas Polres Inhu, AKP Rocky Junasmi, S.I.K., M.H dan PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Senin (31/10/2022) saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di ruang pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) 0915, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Inhu.

Dalam Sidak tersebut, Kapolres Inhu sempat berinteraksi langsung dengan sejumlah  masyarakat yang sedang mengurus SIM di Polres Inhu. 

Bahkan, Kapolres Inhu menanyakan respon masyarakat terkait proses pengurusan SIM serta kendalanya.

"Sangat cepat prosesnya Pak, selain cepat, ada pula minuman gratis yang disiapkan untuk masyarakat mengurus SIM," ucap Igun Nugraha (21), warga Desa Sungai Dawu Kecamatan Rengat Barat.

Selain itu, Kapolres juga memberikan imbauan dan edukasi pada masyarakat yang sedang mengurus SIM.

Dikatakan Kapolres, Sidak tersebut bertujuan untuk mengecek langsung pelayanan SIM sekaligus berinteraksi dengan masyarakat yang sedang mengurus SIM di Polres Inhu.

Dijelaskan Kapolres, didalam pengurusan SIM, saat ini Satlantas Polres Inhu juga memberikan Coaching Clinic yaitu, pelatihan dan pendampingan untuk masyarakat yang akan mengikuti uji teori maupun uji praktek pembuatan SIM di Satpas 0915 Polres Inhu setiap hari kerja, Senin sampai Jumat, pukul 15.00 s/d 17.00 WIB.

"Coarching Clinic ini bertujuan meningkatkan ilmu, wawasan dan keterampilan masyarakat dalam berkendara sekaligus mempersiapkan diri untuk mengikuti ujian praktek SIM," tambah Kapolres.(Rilis/Yandra)

 
Top