Rengat.antanews,
 Lima (5) orang pelaku pengeroyokan terhadap 2 remaja asal Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Pasir Penyu, yakni, Martinus Buulolo (22) dan Sehki Ato Buulolo (21) di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat berhasil diamankan polisi.

Kelima pelaku yang diamankan tersebut  masih dibawah umur itu adalah, DP (19), SM (14), FD (16), MF (14) dan RD (16).

"Kasus pengeroyokan, dan salah seorang pelaku menggunakan Senjata Tajam (Sajam) ini terjadi Sabtu, 15 Oktober 2022 malam, sekitar pukul 20.15 WIB," kata Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso, S.I.K., M.Si didampingi Plh Kapolsek Rengat Barat AKP Buha Siahan melalui Pejabat Sementara Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, di ruang kerjanya, Selasa, (18/20/2022).

Dikatakan Misran, kelima orang pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka merupakan  warga Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat, 

"Kelima orang itu diamankan polisi Unit  Opsnal Reskrim Polsek Rengat Barat, Minggu, 16 Oktober 2022 pada waktu dan tempat yang berbeda," jelasnya 

Dijelaskan Misran, saat kejadian, Sabtu malam, sekitar pukul 20.00 WIB, pelapor dalam kasus ini, M Safrialdi Chandra (22) warga Desa Sungai Baung Kecamatan Rengat Barat, mengendarai sepeda motor bersama kedua korban, berencana singgah untuk bermain di Ruang Taman Hijau (RTH) Pematang Reba.

Namun, ketika hendak masuk lokasi RTH, tiba-tiba salah seorang pelaku yang sedang berkumpul dengan teman-temannya berkata tidak pantas pada pelapor dan kedua korban, tentu hal ini membuat pelapor dan kedua korban merasa tak senang, karena sebelumnya tidak ada permasalahan, bahkan tidak saling kenal.

Pelapor dan dua korban berhenti, kemudian mendekati kumpulan anak-anak bawah umur itu untuk menanyakan apa sebenarnya masalah, sehingga anak-anak itu berkata tidak pantas. Namun, ketika pelopor dan kedua mendekat, anak-anak itu langsung menyerang, mengeroyok dengan jumlah lebih kurang 10 orang.

Meski masih anak-anak, tapi kalah jumlah dibanding pelapor dan korban, bahkan salah seorang pelaku menggunakan sajam berupa celurit, telah melukai kedua korban. 

Martinus Buulolo luka dibagian pinggang sebelah kanan, sedangkan Sehki Ato Buulolo, luka di lengan kanan.

"Melihat kedua korban telah berlumuran darah, para pelaku langsung meninggalkan tempat itu, sedangkan pelapor membawa kedua korban ke RSUD Indrasari Rengat untuk mendapatkan pertolongan medis dan melaporkan kejadian itu ke Polisi," ungkapnya

Pada Minggu, 16 Oktober 2022 sekitar pukul 15.00 WIB, kata Misran, salah seorang anggota Reskrim Polsek Rengat Barat mendapatkan informasi dari masyarakat, jika pelaku pengeroyokan itu adalah, DP dan teman-temannya. Informasi tersebut dilaporkan ke Plh Kapolsek Rengat Barat, AKP Buha Siahaan, S.H.

Agar kasus ini terungkap secepatnya, Plh Kapolsek langsung mengintruksikan Panit Reskrim Polsek Rengat Barat, AKP Abdan, S.E., M.H beserta anggotanya untuk turun kelapangan menyelidiki dan memburu para pelaku.

Sekitar pukul 16.00 WIB, tim berhasil mengamankan DP di lokasi terminal Gerbangsari Pematang Reba. DP mengaku telah melakukan kasus pengeroyokan pada dua orang korban di RTH Pematang Reba bersama teman-temannya, salah satunya adalah SM.

Setelah mengamankan DP, polisi bergerak memburu SM, didapat pula informasi jika SM sedang berada di rumahnya, Jalan Raya Pematang Reba - Pekan Heran. 

"Polisi berhasil mengamankan SM sembari mengaku ikut mengeroyok korban bersama teman-temannya, salah satu yang dia kenal adalah, FD," jelasnya

Tanpa membuang waktu, polisi  menuju rumah FD, sekitar pukul 20.00 WIB, akhirnya tim berhasil mengamankan FD di rumahnya, Jalan Raya Pematang Reba - Pekan Heran. Malam itu, polisi masih terus memburu tersangka lainnya, yakni MF dan RD.

Bahkan, Senin, 17 Oktober 2022 siang, polisi melakukan pendekatan dengan keluarga MF dan RD agar membujuk para pelaku untuk menyerahkan diri. 

"Akhirnya, sekitar pukul 22.00 WIB, pihak keluarga datang membawa MF dan RD ke Polsek Rengat Barat, guna menyerahkan diri," ujarnya.

Kepada penyidik, MF mengaku telah membacok kedua korban mengunakan sajam jenis celurit ketika kejadian. Kemudian, MF menyembunyikan celurit itu di dalam kebun warga pinggir Jalan Lintas Timur (Jalintim), Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat.

Polisi bergerak ke kebun di pinggiran Jalintim itu untuk mencari barang bukti tindak kejahatan tersebut, Selasa, 18 Oktober 2022, pukul 00.30, polisi berhasil menemukan 1 bilah celurit yang digunakan tersangka untuk melukai para korban.

"Lima pelaku sudah diamankan, polisi masih terus mengembangkan kasus ini, karena diduga masih ada pelaku lain yang terlibat," pungkas Misran. (Yandra)




 
Top