Padang, antanews. Pemberitaan sebelumnya pada media ini menimbulkan. ketidaknyaman, hingga Devi Erawati melayangkan pengaduan ke Dewan Pers. 

Berita tayang 21 Agustus 2022 di media online tersebut berjudul ‘Diduga Peras Martho Munthe, Devi Erawati Catut Penyidik Polda Sumbar.’

Sesuai rekomendasi dari Dewan Pers, sejalan dengan Hak Koreksi  menyampaikan bahwa ia tidak pernah melakukan pemerasan kepada Marto Munthe dengan mencatut Polda Sumbar.

“Saya shock dengan pemberitaan di media ini sebelumnya, padahal tidak begitu makanya saya buat pengaduan ke Dewan Pers.

Yang terjadi adalah, saya Devi Erawati melaporkan Marto terkait penggelapan dana partai. Di mana sebelumnya tentu sudah berusaha mengingatkan dengan berbagai cara,” ujar Devi.

Laporannya menurut Devi sudah masuk tahap penyidikan dengan bukti sangat kuat untuk Marto dijadikan tersangka. 

Di mana menurut Devi, SPDP juga sudah masuk di Kejaksaan, “Saya masih menganggap Marto sebagai teman selalu mencoba menelfon Marto dan istrinya untuk diselesaikan secara kekeluargaan tapi tidak di angkat, WA dibaca tapi tidak pernah dibalas, bahkan juga minta tolong kepada Suhendra (DPRD Kab Mentawai) untuk bisa memediasi masalah ini,” ujar Devi.

Devi yang banyak beraktifitas di Jakarta sengaja meluangkan waktu untuk menyelesaikan masalah ini secepatnya. Karena akan menganggu aktifitas jika harus bolak balik sidang.

Devi tetap mencoba menghubungi Marto dan istrinya. Masih berharap bisa selesai dengan kekeluargaan. Akhirnya Devi mengirim pesan melalui whatsapp kepada istri Marto. Karena pesan yang dikirim ke Marto tidak pernah direspons.

Tapi Marto sendiri yang menjerumuskan dirinya sendiri,” ujar Devi.

Sementara itu sebagaimana dimuat pada sejumlah media, Penyidik Polda Sumbar (Anton) menegaskan tidak benar berita tersebut. 

Anton mengatakan pihak Polda tidak pernah minta uang untuk pencabutan perkara.

“Disini saya tegaskan bahwa pihak penyidik tidak pernah meminta uang untuk pencabutan perkara karena perkaranya bukan delik aduan,” tegas Anton.

Atas ketidaknyamanan setelah berita tersebut di atas, disampaikan permohonan maaf kepada Devi Erawati (Mantan Ketua DPD Partai Garuda Propinsi Sumatera Barat).

 
Top