Rengat. antanews.
 Bupati Indragiri Hulu Rezita Meylani Yopi SE yang diwakili Staf Ahli Bupati Inhu Bidang  Ekonomi pembangunan Joni Maryanto secara simbolis menyerahkan Rumah Layak Huni (RTLH) kepada masyarakat.

Penyerahan RTLH tersebut didampingi Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Hikmat Praja  serta dilakukan peletakan batu pertama oleh Dandim 0302 Inhu Letnan Kolonel Kav Dani Prasetyo Wibowo di Rumah Bapak Kadir di Desa Sei Guntung Hilir, Kecamatan Rengat.

Peletakan batu perdana itu disaksikan seluruh kepala desa se  Kabupaten Indragiri Hulu, Selasa (20/9/2022).

"Dana Pembangunan Rumah Layak Huni (RTLH) tersebut berasal dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2022 kepada," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Inhu Hikmat Praja.

Dijelas Mantan kadis PUPR Inhu ini, Program Pembangunan Rumah Layak Huni (RTLH) sebanyak 90 unit yang bersumber dari APBD Dana Bantuan Keuangan Khusus (Bankeu) Pemerintah Provinsi Riau dan sudah mulai dikerjakan.

"Secara simbolis, pembangunan sudah mulai dikerjakan", katanya

Pembangunan RTLH ini diperuntukkan bagi warga di 11 kecamatan di Wilayah Kabupaten Indragiri Hulu. 

"Berdasarkan Keputusan Gubernur Riau Nomor kpts.2/1/2022, tentang penetapan alokasi bantuan keuangan pemerintah provinsi kepada pemerintah kabupaten Rp. 5.625.000.000", jelasnya

Hikmat Praja berharap, program  ini merupakan langkah awal pemerintah daerah dalam rangka pemenuhan kebutuhan rumah layak huni bagi masyarakat.

Kegiatan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), melalui bantuan keuangan khusus Provinsi RIAU juga merupakan dukungan Pemerintah Propinsi Riau juga anggota DPRD Riau dari Komisi V Ade Agus Hartanto kepada masyarakat miskin melalui program program pemgembangan perumanan yang dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten/ kota pada dinas terkait.

"Kegiatan perbaikan rumah tidak layak huni ini merupakan program berbasis pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan dengan pola swakelola oleh Kelompok Masyarakat (POKMAS) bertujuan untuk mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan, sikap, keteramplan, perilaku, kemampuan, kesadaran serta memanfaatkan sumber daya melalui penetapan kebijakan, program, kegiatan dan pendampingan," terang hikmat yang terkenal akrab dengan wartawan.

Masih dalam penjelasan Kepala Dinas Perkim, kegiatan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) ini, selain di Indragiri Hulu juga dilaksanakan di 12 kabupaten/kota di Propinsi Riau.

Dalam penetapan lokasi desa dan kelurahan atau sebutan lainnya penerima bantuan perbaikan rumah tidak layak huni, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Riau menetapkan daftar lokasi, nama penerima bantuan yang telah diverifikasi oleh perangkat daerah di kabupaten/kota.

''Adapun usulan dimaksud adalah proposal yang telah disampaikan dari masing masing desa atau kelurahan yang selanjutnya diserahkan kepada bupati untuk dilakukan evaluasi dan verifikasi oleh tim verifikasi kabupaten," kata Kepala Dinas Perkim Inhu.

Tentang besar anggaran keseluruhan biaya Pembanggunan RTLH di Inhu memakan dana Bankeu Rp. 5.625.000.000,- dengan peruntukan per unit Rp. 59.375.000, yang Alokasi dana tersebut, diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasil rendah dalam mewujudkan rumah layak huni di Kabupaten Indragiri Hulu.

"Adapun sistim pecairan yang dilakukan oleh pemerintah daerah adalah 40 %, 30 %, dan 30 %, masing masing pencairan akan memiliki kelengkapan tersendiri yang akan menjadi pesyaratan kepada Pemerintah Provinsi Riau. Selamat kepada warga yang sudah menerima RTLH ini", tutup Hikmat Praja.(Yandra)

 
Top