Budi Setiawan. SE
Padang, antanews. Budi Setiawan SE mengatakan Pemerintah Kota Padang diharapkan melakukan evaluasi terkait administrasi bagi masyarakat.

Hal ini berdasarkan survey yang telah kita telah lakukan di sejumlah kelurahan yang ada di Kecamatan Padang Barat, Kecamatan Nanggalo dan Kecamatan Padang Utara.

"Saat ini sangat banyak warga yang merasa "dibebankan" akibat sejumlah pelayanan tidak  dapat diperoleh di kelurahan dan harus mengurus langsung ke dinas terkait", ungkap tokoh muda Kota Padang ini.

Misalnya terkait Pengurusan Surat Keterangan Usaha, bagi usaha kecil untuk langsung mengurus ke Mall Pelayanan Publik merupakan beban bagi bagi masyarakat.

Untuk itu menurut Budi, "kita berharap Pemko Padang dapat mengelompokan izin yang dapat diurus di kelurahan dan perizinan yang harus diurus langsung ke Mall Pelayanan Publik".

Misalnya untuk usaha kecil, masyarakat cukup mengurus dan dibantu di kelurahan selanjutnya pihak kelurahan membatu untuk diterus ke Mall Pelayanan Publik.

Kategorinya usaha kecil ini mengkin dapat disusun dan ditetapkan oleh Pemerintah Kota Padang berdasarkan modal usaha.

Bagi kelompok usaha kecil ini menurut Budi, "kelurahan dapat menerbitkan Surat Keterangan Usaha Sementara".

"Yang kemudian Surat Keterangan Usaha Sementara tersebut diteruskan oleh pihak kelurahan ke Mall Pelayanan Publik, dengan demikian masyarakat dapat terbantu", sebut Budi.

Budi mengatakan, "saat ini bagi masyarakat yang kurang paham terhadap persyaratan, akan bolak-balik ke Mall Pelayanan Publik".

Inilah menurut Budi, "yang menjadi beban bagi masyarakat untuk mengurus langsung Surat Keterangan Usaha ke Mall Pelayanan Publik".

Dan hal ini akan segera kita audiensikan dengan Pemerintah Kota Padang, mudah-mudahan Walikota atau Sekda Kota Padang ada waktu luang, sebut Budi. (***)

 
Top