Sumbar, antanews.
Terkait polemik proses lelang Batang Suliti dan Batang Sangir, Syaidul Afkar mengatakan tidak ada keterkaitan dengan BWSS V Padang.

Melalui Aplikasi WA kepada wartawan media ini, PPK Sungai dan Pantai BWSS V tersebut menegaskan, yang melakukan evaluasi tender adalah kewenangan BP2JK Sumbar.

Syaidul menjelaskan, terkait pelaksanaan "kontrak" itu baru berjalan 1 minggu dan sedang persiapan.

Penegasan Syaidul Afkar ini, senada dengan pernyataan Jarot Widyoko (Dirjen SDA Kementerian PUPR).

Sebelumnya Dirjen SDA dengan tegas  mengatakan, "Koordinasi untuk bermain proyek HARAM HUKUMnya". 

Pernyataan PPK dan Dirjen SDA  membantah dugaan keterlibatan jajaran Dirjen SDA terhadap proses lelang di BP2JK Sumbar. (DT)

 
Top