~Penghulu adalah orang yang “tumbuah karano di tanam, tinggi karano di anjuang, gadang karano di pupuak”. Ia diangkat oleh kaumnya, dijunjung oleh kemenakannya dan menjadi orang besar ditengah masyarakat. Untuk itu, bukan sembarangan orang bisa diangkat menjadi penghulu, ia harus memenuhi ketentuan adat salingka nagari.~ (A.Dt.Kando Marajo)

Bawan, Agam, Antanews.com- Secara umum Batagak pangulu bukan agenda rutin yang memiliki waktu tertentu melainkan bersifat kondisional dan fleksibel sesuai kebutuhan atau situasi masyarakat yang dinamis sehingga upacara Batagak pangulu hanya akan dilaksanakan apabila seorang penghulu adat sudah layak di ganti.

Sebagaimana yang di Gelar pengurus Lembaga Kerapatan Adat Nagari ( KAN ) bersama ninik mamak nagari Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam. Minggu 5/12-21.


Prosesi malewakan gala (gelar) Adat yang berlangsung di rumah pariuak timbago kaum Datuak Majo Kando, di jorong pudung, nagari bawan pada Minggu siang itu, di hadiri langsung oleh Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman, S.Sos., M.M. Anggota DPRD Kabupaten Agam, Camat Ampek Nagari, Roza Syafdefianti, S.STP.M.Sc. Kapolsek Ampek nagari, Iptu, Alwizi, S.H. Danramil Kabupaten Agam, Mayor, Deswanto. Ketua Bamus nagari Bawan, Drs, Syamsudin, S.Pd. Walinagari Bawan, Kamiruddin, Walijorong se Nagari Bawan. dan Sejumlah pengurus KAN beserta Ninik mamak di beberapa nagari di kabupaten Agam.

Dalam sambutannya, Ketua KAN Bawan, Adrian Datuak Kando Marajo, menyebutkan bahwa pengukuhan Khairul, selaku pembawa gelar Adat dalam payuang Datuak Majo Kando, dan yopi eka anroni, telah Sah menurut tatanan Adat salingka nagari Bawan dan Adat di ranah Minang.

Dijelaskan, Pengangkatan penghulu  dalam payuang Datuak Majo Kando, ini dalam adat disebut, dengan pedoman iduik bakarilaan, karena Sy.Dt. Majokando (Penghulu yang Lama) sudah tidak mampu lagi menjalankan tugasnya, karena usia lanjut dan kesehatan yang tidak mengizinkan, maka jabatan itu diserahkan kepada penggantinya yang telah di sepakati melalui rapat kaum.

Adrian Datuak Kando Marajo (Ketua LKAAM kec.Ampek Nagari)

Berdasarkan surat keputusan dari kaum dalam payuang datuak majo kando,  Maka lembaga Kerapatan Adat Nagari ( KAN) Bawan, Menetapkan dan Memutuskan Khairul sebagai Datuak Majo kando, Dr. Yopi Eka Anroni, SE.ME. selaku panungkek, dan Lembaga KAN Bawan, telah mengesahkah sebagai Ninik Mamak nagari Bawan, Kecamatan Ampek nagari, Kabupaten Agam, Dan mulai hari ini, kok duduaknyo sahamparan, tagaknyo sapamatang” dengan ninik mamak yang tergabung dalam kerapatan adat nagari Bawan. Jelasnya.

Pada kesempatan itu, Ketua KAN Bawan, juga menegaskan pemangku adat yang ada di nagari Bawan harus menjunjung tinggi tatanan adat diranah minang, dan patuh kepada tatanan adat salingka nagari Bawan.

"Untuk kita ketahui bersama, untuk menjadi Penghulu, banyak proses yang harus di lalui, dan ada beberapa syarat yang wajib di penuhi."

Penghulu adalah orang yang “tumbuah karano di tanam, tinggi karano di anjuang, gadang karano di pupuak”. Ia diangkat oleh kaumnya, dijunjung oleh kemenakannya dan menjadi orang besar ditengah masyarakat. Untuk itu, tidak sembarangan orang bisa diangkat menjadi penghulu, ia harus memenuhi ketentuan adat salingka nagari."
Tutup Tokoh Muda yang juga Ketua LKAAM Kecamatan Ampek Nagari, itu.

Pemasangan Keris Oleh A.Dt.Tan Majolelo.

Di pengujung sambutannya, ia menyampaikan terimakasihnya kepada Sy.Dt. Majo Kando yang lama, "Saya selaku Ketua KAN Bawan, dan seluruh ninik mamak nagari bawan, mengucapkan terimakasih kepada engku Sy. Dt. Majo kando, atas pengabdianya terhadap nagari, dan telah puluhan tahun berbimbing tangan bersama - sama dalam mengayomi sanak kemanakan. Tutupnya.

Prosesi malewakan gelar Adat datuak "Majo Kando" yang berlangsung hikmat dan meryah itu banyak mendapat pujian dan sanjungan dari berbagai khalangan,
Salah satunya Bupati Agam, Dr. H. Andriwarman, M.M. yang turut menyaksikan langsung acara tersebut dari awal hingga prosesi berakhir.

Pertama kali saya mengucapkan selamat dan sukses kepada engku Khairul dan Bapak Yopi Eka Anroni, yang telah di Sah kan menyandang gelar adat dalam payuang datuak majo kando. Suku Tanjuang.
Semoga seluruh anak kemanakan dapat terayomi sebagaimana yang di harapkan.

Dr.H.Andriwarman,S.Sos.M.M. (Bupati Agam)

"Jujur, saya sangat kagum dan salut atas kekompakan, kesatuan yang terjalin oleh ninik mamak nagari Bawan, selalu berbimbing tangan, saling mengayomi anak kemanakan. dan begitu juga anak kemanakan selalu mendampingi ninik mamaknya, apalagi ninik mamak nagari bawan juga telah membentuk para Dubalang ninik mamak.
Prosesi malewakan gelar panghulu seperti ini, sangat patut kita apresiasi, dan layak menjadi contoh. Sebutnya.

Sebelum mengakhiri pembicaraanya, ia mengaturkan rasa terimakasihnya kepada ninik mamak yang telah mengundang dan memintanya menghadiri prosesi malewakan gala tersebut.

Khairul Datuak Majo Kando bersama Yopi Eka Anroni, yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD kabupaten Agam, saat di temui usai acara pengukuhan dirinya sebagai Panungkek Majo Kando,
" Kami mengucapkan terimakasih kepada pengurus Lembaga KAN Bawan, beserta seluruh engku ninik mamak nagari bawan yang tergabung dalam Kerapatan Adat Nagari Bawan,

Dan kepada seluruh Dubalang ninik mamak yang telah ikut mensukseskan acara ini, begitu juga kepada pariuak timbago, bundo kanduang, dan seluruh anak kemanakan, umumnya seluruh pemuda-pemudi, masyarakat nagari bawan yang telah berjibaku dalam kelangsungan acara ini sejak awal hingga acara ini selesai, tuturnya.(Yonrizal Jambak)

 
Top