Bawan, Agam. Antanews.com- Dubalang atau Hulubalang, adalah suatu lembaga (limbago) tradisional dalam sistem sosial masyarakat Minangkabau yang berfungsi sebagai penegak dan penjaga keamanan dan ketenteraman kaum serta nagari, di Minangkabau yang sudah ada sejak zaman kerajaan.

Dalam hal ini, berharap meningkatkan eksistensi Dubalang di Nagari Bawan, melalui Lembaga Kerapatan Adat Nagari (KAN) Bawan, Ketua beserta pengurus KAN dan seluruh ninik mamak yang tergabung dalam KAN Bawan, membentuk sekaligus mengukuhkan anak kemanakan sebagai Dubalang para ninik mamak yang tergabung dalam KAN Bawan.


Usai memberikan sambutan, Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Bawan, Adrian, Datuak Kando Marajo. langsung melaksanakan pengukuhan lima puluh (50) orang anak kemanakan yang terdiri dari dua orang utusan masing-masing ninik mamak dari dua puluh lima (25) orang, ninik mamak yang tergabung dalam KAN Bawan.

Sebelumnya, A. Dt. Kando Marajo, menyebutkan, "Dubalang yang dikukuhkan saat ini adalah lembaga adat, bukan lembaga pemerintahan.
Ini merupakan salah satu bentuk, cara ninik mamak yang tergabung dalam KAN Bawan, untuk mengaktifkan kearifan lokal di Nagari Bawan.


“Dengan dikukuhkannya Para Dubalang ninik mamak ini, kita berharap agar dapat meningkatkan ketertiban dan ketenteraman bernagari.” eksistensi dubalang di tengah-tengah masyarakat menjadi penting dalam menjaga keamanan dan memperbaiki nagari.
kata Ketua KAN Bawan, usai melaksanakan prosesi pengukuhan "Dubalang" Sabtu (27/6).

Ditambahkan, Dubalang melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan aturan adat Minangkabau. Untuk melaksanakan tugasnya, dubalang punya prinsip: "Kareh ditakiak, lunak disudu," yang berarti apa pun akan mereka lakukan untuk mencapai hasil optimal dari tugas dan tanggung jawab yang diamanatkan kepada Dubalang demi ketenteraman dan kesejahteran kaum dan nagarinya. Tutupnya.

Salah seorang anak kemanakan ninik mamak Nagari Bawan, "Rosman Topial," yang telah resmi dikukuhkan selaku Dubalang,


"Dengan adanya Dubalang, keamanan desa semakin baik, hal ini terbukti mampu menekan munculnya penyakit masyarakat dan tingkat keamanan desa juga semakin baik, Sebagaimana Tugas Pokok dan Pungsinya,

Dubalang banyak terlibat dalam persoalan-persoalan yang dianggap mengganggu keamanan dan ketenteraman masyarakat, mereka (Dubalang) tampil untuk menjaga dan menegakkan aturan adat dalam kaum dan nagarinya. Sebut Pemuda paroh baya yang akrab disapa "Al" itu. (Yj)

 
Top